BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Menghadapi zaman yang semakin
berkembang, terutama pada bidang kebudayaan maka kita sebagai manusia dituntut
untuk selektif dalam menghadapi persoalan ini. Karena kebudayaan bersumber dari
manusia itu sendiri. Pada tahun 1922 hingga perkembangannya, Ki Hajar membuat
konsep yang menjelaskan tentang kebudayaan di indonesia, yang dikonsepkan dalam pancadarma ( Dasar Budaya ).
Semakin maju teknologi dan komunikasi,
maka pengaruh luar yang masuk ke indonesia harus di seleksi. Karena akan
berpengaruh terhadap kebudayaan dalam negeri. Salah satu permasalahan yang kita
hadapi adalah timbulnya budaya gender (persamaan) hak laki – laki dan peremuan
di negara kita.
B. RUMUSAN MASALAH
Bagaimana menghadapi persoalan gender,
terutama bagi wanita yang berperan sebagai pendidik ?
C. TUJUAN
Untuk mengetahui pengaruh budaya
gender bagi wanita dan memberikan pandangan tentang kodrat wanita agar selaras
dengan peran wanita sebagai pendidik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Dasar Kebudayaan
Konsep ini mengandung arti, keharusan
untuk memelihara nilai dan bentuk kebudayaan nasional. Dalam memelihara
kebudayaan nasional itu, yang pertama dan terutama adalah membawa kebudayaan
nasional kearah kemajua yang sesuai denga kemajuan masyarakat dan kemajuan
dunia guna kepentingan hidup rakyat lahir dan batin sesuai denga perkembangan
alam dan zaman.
Kebudayaan adalah hasil cipta, rasa
dan karsa manusia yang bersifat jasmani dan rohani (berwujud dan tidak) seperti
: Baju batik (berwujud), syair/puisi/lagu (tidak berwujud). Manusia berperan
sebagai sumber kebudayaan yang memiliki ade / gagasan yang kemudian di
kembangkan di dalam masyarakat hingga hasil tersebut menjadi kebudayaan milik
bersama.
KI Hajar memberi konsep, bahwa
indonesia adalah negara yang strategis. Mengenai budaya, kita tidak mungkin
menlak budaya asing, tapi harus ada filter untuk menyaring kebudayaan asing
yang masuk ke indonesia. Indonesia mengalami kontak dengan dunia luar, sehingga
semakin maju teknologi dan komunikasi maka semakin besar pengaruh budaya asing
yang masuk ke indonesia. Seleksi budaya asing dilakukan dan sesuai dengan
kondisi bangsa. Salah satunya “Budaya Gender”.
B. Kodrat Wanita dan Budaya Gender
Tentang wanita, maka yang tidak boleh
dilupakan adalah “Kodratnya” wanita. Hal ini menjadi keadaan yang nyata dan
tidak bisa di ungkiri atau di hindari. Dan sebenarnya harus menjadi bahan
pemikiran.
Wanita nantinya akan menjadi seorang
ibu, akan memelihara dan mendidik anak – anak. Dan hal ini tentu berbeda
tabiatnya dengan laki – laki, dalam hal lahir dan batin. Dalam hal lahir
seperti : pakaian, perbuatan, pekerjaan dan lain – lain. Sedangkan dalam hal
batin seperti : cinta kasih, kehalusan, kesucian, kesopanan dan lain – lain.
Pada zaman sekarang, wasnita di dunia
barat sedang asik dan bergerak serta berusaha untuk mendapatkan hak perasaan
dengan orang laki – laki. Hal itu memeng wajar, namun lama – kelamaan
menimbulkan keadaan yang tidak cocok dengan kodrat wanita. Lambat laun wanita
eropa itu tidak hanya minta persaman hak saja, akan tetapi akan mencari
persamaan tentang segala hal. Termasuk dalam tabiat dan jiwanya.
Perasaan hak tidak membuat mereka
puas, sehingga mereka minta persamaan, misalnya dalam hal : berpakaian, dalam kesenangannya dan dalam
pekerjaannya. Itulah gambaran wanita eropa pada zaman sekarang yang lupa akan
kodratnya, lupa bahwa tubuh wanita itu berbedasekali dengan tubuh laki – laki.
Dan persamaan hak tersebut tidak berarti bahwa wanita boleh menjalankan semua
tingkah laku atau perbuatan laki – laki dan kemempuan fisik wanita dan laki –
laki tentunya berbeda.
Berhubungan dengan hidup perempuan,
secara lahirian tidak semestinya ada persamaan dengan laki – laki. Wanita yang
nantinya akan menjadi ibu,akan memelihara dan memdidik anak – anak, sudah
barang tentu berbeda tabiatnya dengan laki – laki.
Dari perbedaan di atas, dapat kita
pahami bahwa wanita dan laki – laki memiliki kodrat sendiri – sendiri. Maka
dalam menghadapi budaya gender, wanita tidak seharusnya langsung menerima begitu saja tanpa
mengingat kodratnya apalagi berbuat semuanya tanpa menyadari bahwa ia memiliki
kodrat yang jelas berbeda dengan laki – laki.
C. Wanita Dalam Dunia Pendidikan
Dunia pendidikan adalah tempat yang
selaras dengan kodrat wanita, lahir dan batin. Contonya sebagai guru dalam
kesehariannya. Bahwa anak – anak kecil tentunya masih sangat membutuhkan
hhubungan batin dengan ibu. Biasanya mereka lebih tertarik denag guru perempuan
dari pada guru laki – laki. Dalam menurut kemauan anak – anak, memelihara anak
dan bergaul dengan mereka, memeang guru wanita lebih pandai dari pada guru laki
–laki.
Guru laki – laki, meskipun ia mengert
akan kewajibannya sabagai guru dan mempunya niat untuk berdekatan denga anak –
anak, namun tabiatnya dengan laki – laki tetap ada. Tenang, sabar, ketelitian,
pemeliharaan dan cinta kasih, pada umumnya tidak sama dengan wanita.
Kecintaan adalah ikatan antara guru
dengan murid. Yang bisa dinilai dari kehalusan wanita secara umum dan laki –
laki yang keras secara tabiatnya masing – masing. Anak – anak tidak hanya
memerlukan pendidikan yang bersifat pengajarannya saja (intelektualitas), namun
perlu sekalinadanya guru wanita, denga mengingat kodratnya itulah anak – anak
akan mendapatkan hubungan lahir dan batin denga penuh kesabaran dan ketekunan.
Wanita sebagai guru dan perananya
sebagai pendidik bagi anak –anak boleh dikatakan sebagai teladan bagi anak-
anaknya. Dalam hal ini berpakaian dan berperilaku sehari – hari, anak – anak
akan menerima dengan baik apa yang ia tunjukan, jika wanita memerankan
kodratnya dengan baik dan diaplikasikan dalam dunia pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dalam menghadpi kondisi zaman
yang terus berkembang, kita perlu selektif dalam menghadapi budaya – budanya
asing yang masuk ke indonesia. Salah satunya adalah budaya gender. Namun dalam
menghadapi budaya ini, para wanita diharapkan untuk tetep mengingat kodratnya
agar dalam peranannya teteap selarat denga tabiat dan tingkah lakunya, sabagai
ibu yang akan memeliharanya dan mendidik anak – anaknya. Dan kodrat wanita
adalah berbeda dengan laki – laki. Perlu didiasari bahwa tiap orang memeliki
hak, namun di hararapkan agar tetap selarat dengan kodratnya.
B.
Saran
Jangan mudah terpancing denga
budanya asing yang kelihatanya bagus, namun selektif dan tetaolah mengingat
kodrat masing - masing.
DAFTAR
PUSTAKA
Ki
Hajar Dewantara.1967.Kebudayaan.Yogyakarta;Percetakan TS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar